Sejarah Palang Merah
Remaja
Dibentuk pada Kongres PMI pada Januari 1950 di Jakarta. PMR dulu bernama Palang Merah Pemuda, 1 Maret 1950. Secara resmi berkembangnya PMR di sekolah didasari Surat Edaran Dirgen Pendidikan No. 11-052-1974, pada tanggal 22 Juni 1974.
Syarat-syarat menjadi anggota PMR
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi anggota PMR.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia 7 tahun sampai dengan 21 tahun.
3. Dapat membaca dan menulis.
4. Atas kemauan sendiri, tanpa paksaan maupun tekanan dari orang lain, ingin menjadi anggota PMR.
5. Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diharuskan.
6. Bersedia melaksanakan tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela.
7. Hak keanggotaan
8. Hak keanggotaan berakhir apabila:
9. Meninggal dunia
10. Merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya, dan PMI umumnya
Dibentuk pada Kongres PMI pada Januari 1950 di Jakarta. PMR dulu bernama Palang Merah Pemuda, 1 Maret 1950. Secara resmi berkembangnya PMR di sekolah didasari Surat Edaran Dirgen Pendidikan No. 11-052-1974, pada tanggal 22 Juni 1974.
Syarat-syarat menjadi anggota PMR
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi anggota PMR.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia 7 tahun sampai dengan 21 tahun.
3. Dapat membaca dan menulis.
4. Atas kemauan sendiri, tanpa paksaan maupun tekanan dari orang lain, ingin menjadi anggota PMR.
5. Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diharuskan.
6. Bersedia melaksanakan tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela.
7. Hak keanggotaan
8. Hak keanggotaan berakhir apabila:
9. Meninggal dunia
10. Merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya, dan PMI umumnya

0 komentar:
Posting Komentar